RABITHAH MA'AHID ISLAMIYYAH PBNU DAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI PESANTREN PADA MASA PANDEMI

Abdul Ghofarrozin, Tutik Nurul Janah

Abstract


Since the arrival of the Covid-19 pandemic in Indonesia, the education process has been carried out online for all levels. However, this policy cannot be applied to pesantren educational institutions that continue to conduct offline learning. The question is how can Islamic boarding schools (pesantren) survive the Covid-19 pandemic ?. There are institutions that play an active role in controlling and preventing it. Nahdlatul Ulama' (NU) as the largest community organization in Indonesia, has a Rabithah Ma'ahid Islamiyyah(RMI) which focuses on sheltering thousands of Islamic boarding schools (pesantren) throughout Indonesia. This article focuses on looking at the role of RMI in assisting Islamic boarding schools in dealing with the Covid-19 pandemic. By using a qualitative-descriptive approach that bases data on interviews, observation and documentation, this article shows that RMI has an important role in assisting Islamic boarding schools against Covid-19. First, at the prevention stage, RMI PBNU gave an appeal through official notifications to all pesantren, socializing health protocols with flayers, pamphlets, etc. Second, at the detect and respond stage, RMI PBNU implemented a task force training program (SATGAS) for handling COVID-19 at Islamic boarding schools, providing virus detection machines (PCR machines), together with the Nahdlatul Ulama Doctors Association (PDNU) accompanying COVID-19 cases in Islamic boarding schools.

 


Keywords


RMI PBNU, Pesantren, Pandemic Covid-19

Full Text:

PDF

References


Syifa Mustika, The New Normal Life. Panduan Menjalani Tatanan Kehidupan Baru di Tengah Pandemi Covid-19, (Malang: Satgas Peduli Covid-19 NU Malang Raya, 2020).

Sahal Mahfudh, AIDS dan Prostitusi dari Dimensi Agama Islam, Belum diterbitkan, Makalah dipresentasikan pada Seminar AIDS dan Prostiusi Oleh YAKI Yogyakarta, pada tanggal 21 Juni 1987.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Syaiful Sagala, Manajemen Dan Kepemimpinan Pendidikan Pondok Pesantren, (Jurnal Tarbiyah, Vol. 22, No. 2, Juli-Desember 2015), jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/tarbiyah/article/download/37/99 · PDF file, Hal.217, diakses pada tanggal 9 Januari 2021, Pukul 14.26.

Alfurqan, Perkembangan Pesantren Dari Masa Ke Masa, (Hadharah: Jurnal Keislaman dan Peradaban, Volume 13, No. 1, Juni 2019), PERKEMBANGAN PESANTREN DARI MASA KE MASA | Alfurqan | Hadharah (uinib.ac.id), Hal.11, diakses pada tanggal 9 Januari 2021, Pukul 14.53.

Mengenal Istilah Penyakit Endemi, Pandemi, dan Darurat Corona, https://labkes.jogjaprov.go.id/berita/5, diakses pada tanggal 19 Mei 2020, Pukul 05.08 WIB.

SEJARAH; NILAI DAN PRINSIP DASAR | PesantrenCenter.ID, Diakses pada tanggal 7 Januari 2021, Pukul 13.55.

Arti Kata "protokol" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia | KBBI.co.id, Diakases pada tanggal 7 Januari 2021, Pukul 15.10.

Arti Kata Protokol di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) | Lektur.ID, Diakses pada tanggal 7 Januari 2021, Pukul 15.07.

Arti kata sehat - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, Diakses pada tanggal 7 Januari 2021, Pukul 15.17.

https://kbbi.co.id/arti-kata/wabah, diakses pada tanggal 24 Maret 2020, Pukul 6.52.

https://islam.nu.or.id/post/read/118402/ini-hadits-rasulullah-seputar-wabah-penyakit--thaun--atau-covid-19, diakses pada tanggal 22 Mei 2020, Pukul 06.25.

https://www.nu.or.id/post/read/123634/isolasi-mandiri-dalam-perspektif-fiqih-sosial, Diakses pada tanggal 7 Januari 2021, Pukul 15.22.

SEJARAH; NILAI DAN PRINSIP DASAR | PesantrenCenter.ID, Diakses pada tanggal 7 Januari 2021, Pukul 13.55.

Istilah-istilah dalam ke-NU-an - Ansor Munjungan Online, Diakses pada tanggal 7 Januari 2021, Pukul 13.58.

AD/ART Nahdlatul Ulama Hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang tahun 2017.

Surat Edaran Nomor: 835/A/PPRMI/SE/III/2020 tanggal 13 Maret 2020 M/18 Rajab 1441 H tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Viruse Disease (COVID-9) pada Pondok Pesantren.

Surat Edaran Nomor: 836/A/PPRMI/SE/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 M/ 21 Rajab 1441 H tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada Pondok Pesantren Pembatasan Area Pondok Pesantren.

Surat Edaran Nomor: 846/A/PPRMI/SE/V/2020 tanggal 22 Mei 2020 M/ 29 Ramadhan 1441 H tentang Protokol Perpanjangan Masa Belajar (Ta’lim) Santri di Rumah Setelah Libur Lebaran 1441 H di Masa Pandemi COVID-19. Surat Edaran ketiga ini menyikapi kondisi akhir ramadlan, menjelang masa santri kembali ke pesantren.

Surat Edaran Nomor: 847/A/PPRMI/SE/V/2020 tanggal 23 Mei 2020 M/ 30 Ramadhan 1441 H tentang Protokol Silaturrahim Idul Fitri 1441 H di Pesantren. Surat Edaran keempat ini juga dikeluarkan pada akhir bulan Ramadlan.

Surat Edaran Nomor: 870/A/PPRMI/SU/IX/2020 tanggal 25 September 2020 M/ 7 Shafar 1442 H tentang Peningkatan Kewaspadaan Pesantren Dalam Menghadapi Corona Virus Disease (COVID-19).

Surat Edaran Nomor: 882/A/PPRMI/SE/X/2020 tanggal: 19 Oktober 2020 M / 2 Rabi’ul-Awal 1442 H tentang Protokol Pesantren Menghadapi Masa Liburan Maulid.




DOI: https://doi.org/10.22515/ajipp.v2i1.3295

Refbacks

  • There are currently no refbacks.