JUAL BELI BIBIT PADI SIAP TANAM SISTEM PATOK DALAM PERSPEKTIF‘URF (Studi Kasus di Desa Pepe, Ngawen, Klaten)
Abstract
This study discusses the muamalah problem in Pepe Village, Ngawen District, Klaten Regency in the form of buying and selling rice seeds ready for planting using the patok system. The data of this study were obtained through interviews with parties involved in the sale and purchase of seeds, observation and documentation. By using the theory of buying and selling about pillars and terms of sale and purchase as well as the ‘urf theory, this study found that in the contract used in the sale and purchase of rice seeds is one patok. One rice field patok owned by each buyer is not the same and the price is for each fixed patok. This results in the seller needing to plant new rice seeds to meet the shortage of the rice seedlings if the seller estimates the number of rice seeds is lacking. But according to adat in the village, a rule has been applied if in the sale and purchase using the stakes system there is a shortage of rice seeds then it has become the responsibility of the seller. The habits carried out by the Pepe Village community are included in the category ‘urf s}ahi>h which can be taken into consideration in establishing the law.
Keywords: Buy and Sell; Rice Seeds; Patok; ‘Urf.
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang persoalan muamalah yang ada di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten berupa jual beli bibit padi siap tanam yang menggunakan sistem patok. Data penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan para pihak yang terkait dalam jual beli bibit, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori jual beli tentang rukun dan syarat jual beli serta teori ‘urf, penelitian ini menemukan bahwa dalam akad yang digunakan dalam pelaksanaan jual beli bibit padi adalah satu patok. Satu patok sawah yang dimiliki setiap pembeli tidak sama dan harganya untuk setiap patok tetap. Hal ini mengakibatkan penjual perlu menyemaikan bibit padi baru untuk memenuhi kekurangan bibit padi tersebut apabila penjual dalam menaksirkan jumlah bibit padi kurang. Namun menurut adat yang ada di Desa tersebut, sudah berlaku sebuah aturan apabila dalam jual beli dengan menggunakan sistem patok terjadi kekurangan bibit padi maka sudah menjadi tanggung jawab pihak penjual. Kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pepe tersebut termasuk dalam kategori ‘urf s}ahi>h yang mana bisa dijadikan pertimbangan dalam menetapkan hukum.
Kata kunci: Jual Beli; Bibit Padi; Patok; ‘Urf.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aripin, Jaenal, Kamus Ushul Fiqh, Jakarta: Kencana, 2012.
az-Zuhaili, Wahbah, Fiqh Islam Wa Adillatuhu, jilid 5, Jakarta: Gema Insani, 2011.
Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya, Bandung: Diponegoro, 2012.
Dzajuli, A., Kaidah-kaidah Fikih, Jakarta: Prenadamedia Grup, 2016.
Iqbal, Muhammad, “Pandangan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Bibit Anthurium di Pasar Pon Godean Sleman”, Skripsi, Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2009.
Khallaf, Abdul Wahhab, Ilmu Ushul Fiqh, Penerjemah, terj. Moh. Zuhri dan Ahmad Qarib, Jakarta: Pustaka Amam, 2003.
Maimun, Ach., “Memperkuat ‘Urf Dalam Pengembangan Hukum Islam”, Jurnal al-Ihkam, (Sumenep) Vol. 12 Nomor 1.
Muklis, Muhammad, “Tinjauan Hukum Islam Tentang Pelaksanaan Jual Beli Benih Padi Siap Tanam dengan Cara Kepal (Studi Kasus di Desa Krawangsari Kecamatan Natar)”, Skripsi, Fakultas Syariah Hukum UIN Raden Intan Lampung, 2017.
Mulyadi, Pembeli Bibit Padi, Wawancara Pribadi, 22 Mei 2019, jam 10.30-11.05 Wib.
Mursyid, Muhammad, Penjual Bibit Padi, Wawancara Pribadi, 21 Mei 2019, jam 09.00-10.00 Wib.
Pandil, Muhammad, Penjual Bibit Padi, Wawancara Pribadi, 21 Mei 2019, jam 11.00-12.00 Wib.
Simanjutak, Bungaran Antonius, Metode Penelitian Sosial, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia 2014.
Sujarweni, Wiratna, Metodologi Penelitian, Yogyakarta: PT. Pustaka Baru, 2014.
Suminto, Pembeli Bibit Padi, Wawancara Pribadi, 22 Mei 2019, jam 09.30-10.15 Wib.
Susiawati, Wati, “Jual Beli Dalam Konteks Kekinian”, Jurnal Ekonomi Islam, (Jakarta) Vol. 2 Nomor 2, 2017.
Refbacks
- There are currently no refbacks.