Pendidikan Keluarga dalam Pemikiran Sahal Mahfudh

M. Sofyan al-Nashr

Abstract


This paper aims to reveal Sahal Mahfudhs thought on family education. This study used an interpretative method, that is a method that uses the work of a public figure then being examined in order to grasp the meaning of the distinctively embedded notion. According to Kiai Sahal, the hope to embody benefit for other people can be achieved through the benefit of the family as the smallest unit of the society. The Maslahah family is the family whose members are able to understand their rights and obligations as equivalent as their understanding of the rights and obligations of others. A good family education has a great potential to produce a qualified generation that will provide a positive impact on the society. Family education initiated by Kiai Sahal aims at providing maslahah to the society. One of the family education output is a child who has a noble character and manner, a shalih and akram individual, also a productive human.

Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap pemikiran Sahal Mahfudh tentang pendidikan keluarga. Untuk menguak pemikiran Kiai Sahal digunakan metode interpretatif, yakni metode yang menggunakan karya tokoh kemudian diselami untuk menangkap arti dari nuansa yang dimaksudkan tokoh secara khas. Menurut Kiai Sahal, cita-cita mewujudkan kemaslahatan umat dapat tercapai melalui maslahatnya unit terkecil dari masyarakat, yaitu keluarga. Keluarga maslahah yaitu keluarga yang setiap anggota keluarganya mampu memahami hak dan kewajibannya setara dengan pemahamannya atas hak dan kewajiban orang lain. Pendidikan keluarga yang baik berpotensi besar menghasilkan generasi berkualitas yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pendidikan keluarga yang digagas Kiai Sahal ditujukan untuk memberikan maslahah kepada masyarakat umum. Salah satu output dari pendidikan keluarga ialah anak dengan watak dan perilaku mulia, insan shalih dan akram, serta manusia yang produktif.


Keywords



Full Text:

PDF

References


Al-Hasyimi, Muhammad Ali. 2004. Jatidiri Wanita Muslimah.Jakarta: Pustaka al-Kautsar

Al-Nashr, M. Sofyan. 2012. Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal;; Telaah Pemikiran KH. Abdurrahman Wahid. Skripsi. Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang

Al-Qurtuby, Sumanto. 1999.KH. MA. Sahal Mahfudh; Era Baru Fiqh Indonesia.Yogyakarta: Cermin

. 2001.Proyek Membangun Jalan Tengah, Membaca Pemikiran Hukum KH. MA. Sahal Mahfudh. Jurnal Tashwirul Afkar Lakpesdam Jakarta, Post Tradisionalisme Islam, Ideologi dan Metodologi, edisi No. 10

Asmani, Jamal Mamur. 2007.Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh; Antara Konsep dan Implementasi.Surabaya: Khalista

Berns, Robert M. 2007. Child, Family, School, Community Socilization and Support. United State: Thomson Corporation

Dewantara, Ki Hajar. 1961.Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Taman Siswa

Drijarkara. 1964. Pendidikan Filsafat.Jakarta: PT. Pembangunan

El Baroroh,Umdah dan Tutik Nurul Janah. 2016.Fiqh Sosial Masa Depan Fiqh Indonesia.Pati: Pusat Fisi Ipmafa

Jailani, M. Syahran. 2014. Teori Pendidikan Keluarga dan Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pendidikan Anak Usia Dini.Jurnal Nadwa, Vol. 8, Nomor 2

Mahfudh, Sahal.1982. Pembinaan Keluarga.makalah disampaikan pada Seminar Penyusunan Draft Buku Penerangan KKB Lewat Nasihat Perkawinan. Bogor

.1991. Mempersiapkan Generasi Muda Islam Potensial.Makalah disampaikan pada acara siaran Mimbar Agama Islam TVRI Stasiun Pusat Jakarta

.2001.MUI dan Ihtiar Mewujudkan Keluarga Maslahah di Pati.makalah disampaikan dalam acara Musyawarah Daerah VI MUI Kabupaten Pati

. 2001.MUI dan Ihtiar Mewujudkan Keluarga Maslahah di Pati.makalah disampaikan dalam acara Musyawarah Daerah VI MUI Kabupaten Pati

. 2002.Konsumerisme pada Masyarakat Modern dan Konsep Hidup Sederhana dalam Islam.Makalah. tidak dipublikasikan.

. 2004.Ekonomi Islam dan Kemungkinan Penerapannya.makalah disampaikan pada Seminar Sehari Ekonomi Islam dan Kemungkinan Penerapannya Pondok Pesantren Raudlatu At-Thalibin Rembang

. 2012.Nuansa Fiqh Sosial. Yogyakata: LKiS.cet. 11

. 2014. Mengaktualkan Fiqh Klasik di Era Global. pengantar dalam, Epistemologi Fiqh Sosial; Konsep Hukum Islam dan Pemberdayaan Masyarakat.Pati: Fiqh Sosial Institute

Mansur. 2005.Pendidikan AnakUsia Dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Nafis, Cholil. 2009.Fikih Keluarga, cet. II. Jakarta: Mitra Abadi Press

P. Hariyono. 2009. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Semarang: Mutiara Wacana

Patmonodewo, Soemiarti. 2003. Pendidikan Anak Prasekolah. Jakarta: Rineka Cipta

Rahman, Mujib. dkk. 2012. Kiai Sahal, Sebuah Biografi.Jakarta: KMF Jakarta

Undang-undang RI nomor 52 tahun 2009 bab 1 pasal 1 ayat 6 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga




DOI: https://doi.org/10.22515/bg.v1i2.384

Refbacks

  • There are currently no refbacks.