PERAN PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DI ERA OTONOMI DAERAH

Fery Dona

Abstract


Abstract

The Economic development is being implemented in Indonesia can fulfilled if be supported by sufficient funding and adequate. Since the beginning of the new order of government had difficulty asset and development funds, so the solution is to look for foreign loans and Foreign Investment, Indonesia has some of the factors that are potentially able to strengthening the competitiveness of Indonesia in attracting investors, so if all the existing potential be utilized and managed well, the private sector through investment, it will make a great contribution in order to economic development. In the era of regional autonomy with the authority regulated Act - Law Number 25 Year of 2007 about Investment, Then the local government become to spearhead investments.


Abstrak

Pembangunan ekonomi yang sedang dilaksanakan di Indonesia dapat terlaksana apabila didukung dana yang cukup dan memadai. Sejak awal pemerintahan orde baru pemerintah mengalami kesulitan modal dan sumber pembiayaan pembangunan, sehingga jalan keluarnya adalah mencari pinjaman luar negeri dan penanaman modal asing (PMA). Indonesia memiliki beberapa faktor yang secara potensial mampu memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investor, sehingga apabila semua potensi yang ada dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sektor swasta berperan melalui investasi, hal tersebut akan memberikan kontribusi besar dalam rangka pembangunan ekonomi. Diera otonomi daerah dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, maka pemerintah daerah menjadi ujung tombak masuknya investasi.



Full Text:

PDF

References


Abdul Manan, Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi, Jakarta: Prenadamedia, 2014.

Adi Sulistyono, Hukum Ekonomi Sebagai Panglima, Sidoarjo: Masmedia Buana Pustaka, 2009.’

Ida Bagus Rahmadi Supancana, Kerangka Hukum dan Kebijakan Investasi Langsung Di Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor, 2006.

Dhaniswara K. Harjono, Hukum Penanaman Modal, Jakarta: P.T. RajaGrafindo Persada, 2007.

Jonker Sihombing, Hukum Penanaman Modal Di Indonesia, Bandung: P.T. Alumni, 2009.

Munir Fuady, Hukum Bisnis Dalam teori dan Praktek, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1996.

Salim HS dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi Di Indonesia, Jakarta: P.T. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2008.

Sentosa Sembiring, 2007, Hukum Investasi, Bandung: Nuansa Aulia, 2007.

Yoserwan, Hukum Ekonomi Indonesia Dalam Era Reformasi dan Globalisasi,, Padang: Andalas University Press, 2006.




DOI: https://doi.org/10.22515/al-ahkam.v2i1.678

Refbacks

  • There are currently no refbacks.