Sertifikasi Produk Halal: Studi Perbandingan Indonesia dan Thailand

Muh. Zumar Aminuddin

Abstract


Abstract

This research is intended to describe the relationship between religion and State in handling the Halal products certification in Indonesia and Thailand. Halal certification in Indonesia was initially civil society movement that supported by the state, which is taken by LPPOM MUI. The main objective was to protect Muslim from Haram products. However, by coming out of law no. 33 2014 about halal product guarantee, the halal certification will be carried out by the state institution, that is Security Agency Halal Products known as BPJPH. While in Thailand, Halal product certification is the authority of Central Islamic Council of Thailand (CICOT) which is similar to the Indonesian Ulema Council (MUI). In Thailand, Halal product certification has much giving supports to the government economic, especially for the purpose of exporting food to the Muslim countries and also to attract Muslim tourist to visit Thailand.

Keywords: Religion, Country, Halal Certification

Abstrak

Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan hubungan antara agama dan negara dalam penanganan sertifikasi produk halal di Indonesia dan Thailand. Indonesia pada awalnya sertifikasi halal merupakan gerakan civil society yang didukung negara, yaitu LPPOM MUI. Tujuan utamanya adalah melindungi umat islam dari barang-barang haram. Namun dengan keluarnya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, penanganan sertifikasi halal akan dilakukan oleh lembaga negara, yaitu Badan penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sedangkan di Thailand sertifiksi halal menjadi wewenang penuh Central Islamic Council Of Thailand (CICOT), semacam MUI di Indonesia. Di Thailand sertifikasi produk halal sangat membantu negara di sektor ekonomi, terutama untuk kepentingan ekspor makanan ke negara-negara muslim serta menarik wisatawan muslim ke Thailand.

Kata Kunci: Agama, negara, sertifikasi halal


Full Text:

PDF

References


Al Khanif, 2010, Hukum dan Kebebasan beragama di Indonesia, Yogyakarta: Laksbang Mediatama

Alie, Imam Masykoer (Penyunting), 2003, Bunga Rampai jaminan Produk Halal Di Negara Anggota Mabim, Jakarta: Dirjen Bimas islam dan Penyelenggaraan Haji Depag RI

Al-Qaradawi, Syekh Yusuf, 2001, The Lawful and The Prohibited In Islam, Kairo: Al-Falah Foundation

-----------------------------------, 2004, The State In Islam, Kairo: Al-Falah Foundation

Asy'ary, Hasyim, Relasi Negara dan Agama di Indonesia, http://rechfinding.bphn.go.id/jurnal-online, diunduh 25 Maret 2015

Azra, Azyumardi, Sebuah Pengantar, Prospek Masyarakat Madani: Menuju Indonesia Baru, dalam Azyumardi Azra, Menuju Masyarakat Madani, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000Hikam, A.S, Islam, Demokrasi dan Pemberdayaan Civil Society, Jakarta: Erlangga, 1999

Kamil, Syukron, Pemikiran Politik Islam Tematik, Jakarta; Kencana Prenada Media Group, 2013

Mahfudh, Sahal, 2012, Nuansa Fiqh Sosial, Yogyakarta: LkiS

Melchert, Christoper, 1997, The Formation of The Sunni School of Law 9TH-10TH Centuries C.E., Leiden: Brill

Moleong J, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, cet. 26, Bandung : Remaja Rosda Karya, 2009

Muladi, 2002, Hak Asasi manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Oward, M Ichel, Thailand, Country and Their Culture, http://www.everyculture.com/Sa-Th/Thailand.html#ixzz3XFsG7mwB, diunduh 14 April 2015

Privakorn, Prakorn, 2015, Thailand Muslim Friendly Destination, Makalah disampaikan di hadapan Dosen-dosen IAIN Surakarta di Islamic Center Bangkok, 8 Juni 2015, tidak diterbitkan

Pulungan, Suyuti, 1997, Fiqh Siyasah, Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, Jakarta: Rajawali

Pusat Bahasa Depdiknas, 2008, Kamus Besar bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa

Sakr, Ahmad H, 1996, Understanding Halal Foods, Fallacies and Facts, Illinois: Foundation For Islamic Knowledge

Salim, Arskal, 2008, Challenging The Secular State: The Islamization of Law in Modern Indonesia, Honolulu: University of Hawaii Press

Wahid, Marzuki, Fiqh Indonesia, Kompilasi Hukum Islam dan Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam Dalam Bingkai Politik Hukum Indonesia, cet. 1, Bandung : Marja, 2014

Yahya, Mukhtar dan Fatchurrahman, 1997, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islam, Bandung: Al-Ma'arif

Ubaidillah, Ahmad, et.all, 2000, Pendidikan Kewargaan, Demokrasi, Ham dan Masyarakat Madani, Jakarta: IAIN Jakarta Press

Webside

http://www.halalmui.org/newMUI/index.php/main/go_to_section/39/1328/page, 3 Agustus 2015

http://mirajnews.com/id/produk-halal/thailand-halal-assembly-pertama-digelar-akhir-tahun-ini/, 14 April 2014

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-undang Nomor Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan

Undang-undang Nomor Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan

Keputusan Menteri Agama Nomor 518 Tahun 2001 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemeriksaan dan Penetapan Pangan Halal

Keputusan Menteri Agama Nomor 519 Tahun 2001 Tentang Lembaga Pelaksana Pemeriksa Pangan Halal

Wawancara:

Shobun, warga negara Thailand yang berprofesi sebagai guide. Kebetulan dia menjadi guide rombongan dosen IAIN Surakarta yang penelitian di Thailand antara tanggal 7 sampai dengan 12 Juni 2015.

Ghoffar Ismail, Sekretaris I Kedutaaan Besar Republik Indonesia untuk Thailand di Kantor Kedubes RI Bangkok, 8 Juni 2015.




DOI: https://doi.org/10.22515/shahih.v1i1.52

Refbacks

  • There are currently no refbacks.